Rabu, 09 Juni 2010

TANYA JAWAB BMT AMAL RABBANI Part.1





TANYA JAWAB NASABAH TENTANG ‘BMT’


Apa itu BMT ?

• BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwil, padanan nama
dari Balai Usaha Mandiri Terpadu.
• Kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif
dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil
diantaranya dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya
dengan sistem Syari_ah.
• Kegiatan Baitul Maal adalah menerima titipan BAZ/LAZ dan dana zakat,
infaq dan shadaqah dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan amanah dari
penitip (muzakki).

Maksud system Syari’ah?

. Syari’ah adalah: Hukum Islam yang bersumber dari AL-Qur’an dan AL Hadits (sunnah)
yang mengatur segala hal yang mencakup bidang ibadah mahdhah dan ibadah muamalah.


Apa ciri utama BMT?

• Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan permanfaatan
ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.
• Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran dari masyarakat sekitar.
• Milik bersama masyarakat kecil bawah dari lingkungan BMT, bukan milik
orang perorang atau milik orang lain dari luar masyarakat tersebut.
• BMT mengadakan pengajian rutin dan pembinaan secara berkala yang
waktu dan tempatnya ditentukan.
• Manajemen BMT adalah profesional dan sesuai Syari_ah.
• Menejer Manajemen BMT, pengelola dilatih
pertama kali selama 2 pekan oleh PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil).
• Administrasi pembukaan dan prodesur ditata dengan sistem manajemen
keuangan yang rapi/komputeristik dan ilmiah.
• Aktif menjemput bola, beranjangsana dan berprakarsa.

Apakah seperti Lembaga sosial?

• Bukan.. bukan lembaga sosial, tetapi dimanfaatkan untuk mengefektifkan penggunaan
zakat, infaq, dan shadaqah bagi kesejahteraan ummat.

Mengapa harus mendirikan dan mengembangan BMT?

• Pembangunan nasional dan pemberdayaan ummat harus dipercepat.
• Hasil pembangunan cendrung berdampak kesenjangan sosial (Ekonomi
Kapitalis).
• Sebagian penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat
rentenir dan bunga.
• Kurang mengenal bank sebagai lembaga keuangan dan kurangnya pengetahuan
tentang bunga (riba) yang hukumnya adalah haram.
• Bank sulit membiayai mereka karena biaya bank terlalu mahal untuk
usaha kecil (Overhead cost).



Apa Badan Hukum BMT?

BMT dapat didirikan dalam bentuk KSM atau Koperasi.

a. KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan mendapat sertifikasi kemitraan
dari PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil).

b. Koperasi serba usaha atau koperasi simpan pinjam, memerlukan anggota pendiri
minimal 22-44 orang.

Kemudian apa saja produk yang menguntungkan di BMT sini?
Semua produk di BMT menguntungkan bpk/ibu

Apa saja?

Untuk sa’at ini berjalan
1. Idaman ( Investasi damba’n iman )
2. Tahta ( Tabungan Harapan Kita )
3. Sabar ( Simpanan anggota bebas Riba )


Kalau saya ingin deposito?

Idaman ( Investasi damba’n iman )
Investasi berjangka syari’ah dengan persyaratan mudah dan menguntungkan hanya dengan uang Rp.250.000.- anda sudah bisa berinvestasi
Anda tinggal pilih jangka waktu yang sesuai dengan minat anda,



Adanya jangka waktu?

Jangka waktu :

1. Satu bulan dengan nisbah 65:35 yang setara dengan bunga bank 25.20% pertahun
2. Tiga bulan dengan nisbah 60:35 yang setara dengan bunga bank 28.80% pertahun
3. Enam bulan dengan nisbah 55:45 yang setara dengan bunga bank 32.40% pertahun
4. Satu tahun dengan nisbah 50:50 yang setara dengan bunga bank 36.00 % pertahun


Apa perbandingan bagi hasil bank syariah ( BMT ) dan bunga bank konvensional
Bank syariah?

Sangat berbeda.. Contoh simulasi:
Bapak Hanapi memiliki deposito nominal sebesar Rp. 10. 000.000. untuk jangka waktu
1 bulan. ( 1 januari-1 febuari 2010 ). Ia mendapatkan nisbah ( rasio profit
sharing ) dari hasil hitungan = deposan 57 % : bank 43 %.
Jika keuntungan yang diperoleh untuk deposito dalam satu bulan sebesar Rp. 30.
000.000, dan rata-rata saldo deposito jangka waktu satu bulan adalah Rp. 950.
000.000.

Berapa keuntungan yang diperoleh bapak Hanapi?

Jawab : Rp. [10. 000.000 : 950. 000.000] x Rp. 30. 000.000 x 57 %= Rp. 180.000





Kalau bank konvensional?

Contoh Ibu Rika memiliki deposito nominal sebesar Rp. 10. 000.000 untuk jangka waktu
1 bulan. ( 1 januari-1 febuari 2007 ). Ia mendapatkan bunga 20 %.
Berapakah keuntunga n yang diperoleh Ibu Rika?
Jawab : Rp. 10. 000.000 x [ 31 : 365 hari ] x 20 %= Rp. 169.863

Lebih menguntungkan yah?

Iyah ibu… dan insya Allah berkah…
Namun dikarenakan BMT ini baru 1 mitra usaha yang aktif dan agar besar dalam BHU maka kami pukul rata setara bunga bank per Oktober 2009

Bila saya daftar Deposito 1 tahun/ 12 bulan berapa % yang saya dapat?

Ibu akan mendapatkan 36.00% : 12= 3% perbulannya dan langsung di transfer ke rekening yang di tunjuk, bisa juga di ambil cash di jam kerja kami tentunya setelah di potong zakat 2.5% jadi BHU yang bpk/ibu dapat sudah bersih, Untung bisa ibadah pula..

Jadi bila saya deposito 10.000.000?
10.000.000. x 3% -2.5% =292.500,-

Wow besar juga yah?
Betul sekali namun Produk deposito akan kami tutup apa bila semua dana sudah cukup terserap usaha riil demi menjaga besarnya BHU..

Kemudain bila saya daftar deposito 12 bln, kemudian baru 10 bulan saya ingin mengambil uang deposito saya bisa?
Bisa.. tapi berubah cara perhitungan BHU nya
Harusnya bpk/ibu mendapatkan 3% perbulan, dikarenakan ibu memutus kontrak pada bulan ke 10 maka perhitungan BHU nya menjadi:
1x Enam bulan 2.7%=270.000.x6 =1.620.000
1x Tiga bulan 2.4%=240.000.x3 =720.000.
2x satu bulan 2.1%=210.000.x2 = 420.000.
Jadi seharusnya ibu mendapatkan 3% Rp.292.500x10= 2.925.000
Manjadi 1.620.000+720.000.+420.000.=2.760.000.
Pemotongan BHU Rp.165.000.

Ooh jadi yang di potong BHU nya?
Betul ibu.. dan untuk lebih baiknya ibu sekalian daftar TAHTA nya aja…biar lebih mudah dan lebih menguntungkan..

Apa itu tahta?
Tahta adalah simpanan sukarela yang pengelola’anya berprinsip Mudharabah muthalaqah yang mana tabungan akan di perlakukan sebagai investasi dan di manfa’atkan untuk pembiaya’an usaha produktif sesuai syari’ah

Ohya untuk Pengertian Mudharabah itu apa?
Mudharabah diambil dari kata dharb yang secara etimologis bermakna memukul atau
berjalan. Sementara secara konseptual, istilah Mudharabah berarti : akad kerja
sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal ( 100
% ) dan pihak kedua menjadi pengelola.







Apa keuntungan dari Mudharabah?
. Keuntungan usaha dibagi berdasarkan kesepakatan
yang dituangkan dalam ikatan kontrak. Bila kemudian ada kerugian, maka itu
ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat dari kelalaian si
pengelola. Namun jika kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian
pihak pengalola, maka si pengelolalah yang harus bertanggung jawab atas kerugian
tersebut.

Contohnya?
. Begini..Dalam praktek Mudharabah, pemilik harta menyerahkan harta kepada pekerja untuk
diperdagangkan, labanya dibagi antara mereka sesuai dengan perjanjian. Disebut
Mudharabah karena pelakunya berkelana kemana-mana mencari laba. Transaksi ini
seudah dikenal sebelum Islam, contoh yang banyak diambil untuk kasus ini adalah
kerja sama antara Nabi dengan khadijah dalam usaha dagang, dimana Nabi sebagai
pekerja sedangkan Khadijah sebagai pemilik modal, beberapa waktu sebelum
pernikahan mereka.

Ada berapa macam sih Mudharabah itu?
. Pada umumnya Mudharabah terbagi pada dua jenis, yaitu : Mudharabah muthlaqah dan
Mudharabah muqayyadah.

Apa itu Mudharabah muthlaqah?
. Mudharabah muthlaqah adalah bentuk kerjasama ( transaksi ) antara shahibul maal
( penyandang dana ) dengan mudharib ( pengelola ) yang cakupannya luas dan tidak
dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis.

Mudharabah Muqayyadah?
Mudharabah Muqayyadah Prakteknya, si
mudharib dibatasi dengan jenis usaha, waktu, atau tempatnya. Pembatasan ini
acapkali mencerminkan kecenderungan si penyandang dana dalam memasuki dunia
usaha. Namun system ini berlaku tahun kedua dalam pembiaya’n MUDAH ( Mudharabah Muqayyadah )

Apa manfaat Mudharabah?
Banyak sekali Bpk/ibu..
1.bank akan menikmati peningkatan hasil usaha pada saat keuntungan untuk nasabah
meningkat. Bank tidak berkewajiban membayar bagi hasil kepada nasabah pendanaan
secara tetap, tetapi disesuaikan dengan pendapatan atau hasil usaha bank hingga
bank tidak akan pernah mengalami negatif spred ( perkembangan yang turun ).
2.Pengembalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan cash flow atau arus kas usaha
nasabah sehingga tidak memberatkan nasabah.
3.Bank akan lebih selektif dan hati-hati mencari usaha yang benar-benar halal,
aman, dan menguntungkan, karena keuntungan yang kongkrit dan benar-benar
terjadilah yang akan dibagikan.
Prinsip bagi hasil ini berbeda dengan prinsip bunga bank tetap, dimana bank akan
menagih penerima pembiayaan ( nasabah ) satu jumlah bunga tetap berapapun
kentungan yang dihasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi

Apa bedanya bunga dan bagi hasil?
Islam mengharamkan bunga dan menghalalkan bagi hasil. Keduanya memberikan
keuntungan, tetapi punya perbedaan yang mendasar sebagai akibat adanya investasi
dan pembungaan uang. Dalam investasi, usaha yang dilakukan mengandung resiko,
dan karenanya mengandung unsur ketidakpastian. Sebaliknya, pembungaan uang
adalah aktifitas yang tak memiliki resiko, karena adanya presentase suku bunga
tertentu yang ditetapkan berdasarkan besarnya modal.
Sesuai dengan definisi diatas, menyimpan uang di bank Islam termasuk kategori
investasi. Besar kecilnya perolehan kembalian itu tergantung pada hasil usaha
yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank sebagai pengelola dana.

Yaudah saya sekalian daftar TAHTA aja, Syarat daftar nya?
foto copy KTP/Sim mengisi formulir dan setoran awal minimal Rp.50.000.- anda sudah mempunyai TAHTA

Untuk tabungan/setoran berikutnya?
Untuk setoran berikutnya minimal Rp.10.000.-

Sistem bagi hasilnya?
Sistem bagi hasil/Nisbah TAHTA yaitu berdasarkan saldo harian yang di kalikan dengan keuntungan BMT dalam satu bulan, namun untuk saat ini kita setarakan dengan bunga bank 18% pertahun mudahnya 1.5% perbulan





Contohnya?
Bila anda menabung tgl.5 rp.100.000. kemudian menabung lagi tgl.15 Rp.120.000.- kemudian mengambil tabungan tgl.25 Rp.50.000. maka perhitunganya adalah :
Tgl.5 sampai tgl.14 saldo Rp.100.000x10 hari = Rp.1.000.000
Tgl.15 sampai tgl.24 saldo Rp.220.000x10 hari = Rp.2.200.000
Tgl.25 sampai tgl 31 saldo Rp.170.000x7 har i = Rp.1.190.000
Jumlah total saldo Rp.4.390.000
Saldo rata-rata harian ( di bagi jumlah hari ) Rp.141.613
Nisbah ( saldo rata-rata di x 1.5% ) Rp.2.124
Zakat 2.5% Rp.53
Jadi Nisbah/bagi hasil setelah zakat adalah Rp.2.071

Apa pasilitas lain dalam TAHTA?
Kemudahan pembayaran satu pintu, bayar PLN,Telkom, Angsuran FIF,ADIRA,dll, kemudahan isi ulang Voucher isi ulang pulsa HP elektrik semua operator GSM&CDMA melalui sms otomatis 24 jam / hari, tambah lagi fasilitas rekening bersama Transfer dana/uang dengan akses 9 bank National, kemudian ada fasilitas BMT Mobile juga..

Banyak sekali yah… kemudian gmn cara Transaksi Pembayaran satu pintu?
Cara pembayaran satu pintu bisa melalui Auto debet dan paymen online
Untuk auto debet anda hanya mengisi form untuk data Auto debet, namun baru bisa aktif 20 hari setelah pendaftaran,

Paymen online?
Pymen online yaitu transaksi pembayaran melalui TAHTA namun tidak debet secara otomatis setiap bulannya.

Ada Biaya nya?
Ada namun lebih murah dari Non Nasabah,
Untuk Auto debet Rp.1500, -
Paymen online Rp.2.000.-
Non Nasabah Rp.3.000.-

Untuk Transfer 9 bank ada biayanya?

GRATIS!!!! Untuk rekening bersama.

Ohya untuk Transfer dari 9 rekening bersama ke TAHTA bisa?
Sangat bisa, namun harus mencantumkan kode tambahan di tiga digit terakhir nominal transfer
Yaitu 3 digit terakhir no rekening TAHTA

Jadi kalau saya Transfer Rp.5.000.000,- berarti saya harus transfer berapa? 39
Tiga digit no rek anda adalah 090 maka cara transfernya Rp.5.000.090,- dan akan masuk otomatis saldo secara utuh ke no rekening tersebut,

Saya ingin menjadi anggota BMT bisa?
Bisa ibu Daftar SABAR aja,yaitu simpanan anggota bebas riba, yang terdiri dari simpanan Pokok dan simpana wajib

Apa itu simpanan Pokok?
Simpanan Pokok adalah setoran awal yang harus di bayarkan anggota sejumlah Rp.500.000,-
Namun bisa di cicil dengan jangka waktu 10 bln

Simpanan wajib?
Simpanan yang harus di bayarkan Anggota Rp.25.000.- perbulanya

Jadi bila saya daftar Sabar berapa yang harus saya bayarkan?
Kalau ibu langsung melunasi Simpanan pokok maka jumlah yang harus di bayarkan Rp.5025.000,- Simpanan poko+simpanan wajib.
bila ingin mencicil hanya membayar Rp.75.000,- Simpanan Poko Rp.50rb dan simpanan wajib Rp.25.000.-

Sama perhitungan BHU nya dengan Tahta?
Sama cara perhitungan nya tapi Sabar di hitung SHU pertahun dengan nisbah 21.60% setara 1.8% perbulan,jadi lebih besar dari TAHTA ibu.

Apa keuntungan sabar?
Keuntunganya Ibu telah menjadi Anggota Luar biasa di BMT, SHU yang lebih besar dan menguntungkan, dan anggota sabar berhak mengajukan Pinjaman/Pembiayaan yang baru berlaku tahun ke 2 di BMT sini

Bisakah saldo sabar di ambil setiap sa’at?
Bisa tapiterputus dari ke anggota’an dan di ambil keseluruhan,
Namun Tidak bisa di ambil seperti tabungan TAHTA atau tabungan biasa pada umumnya.

Untuk pembiaya’an ada system apa aja?
Untuk prodak pembiayaan ada dua
1. ZAPRO
2. Mudah

Zapro apa?
Zapro ( Zakat Produktif) Pembiayaan ini berasal dari dana infak, shodakoh dan zakat yang di salurkan melalui BMT tujuannya adalah untuk mengoptimalkan dana social menjadi satu usaha yang produktif

Mudah apa?
Adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dimana pemilik modal (BMT) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian di awal.

Ohhh.. sangat lengkap sekali yah BMT sini.. Yasudah saya sangat tertarik dan daftar IDAMAN, SABAR, TAHTA sekalian..
Terimakasih sudah percara ibu.. langsung di isi formulirnya untuk data base, dan Data paymen

Lebih Jelas Tentang BMT AMAL RABBANI KLIK. www.bmtamalrabbani.com

Bersambung…………. Part 2

Rabu, 02 Juni 2010

BMT AMAL RABBANI




Sobat BMT 'AMAL RABBANI

Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)

Kata fitrah sebenarnya ada beberapa pengertian, tidak selamanya diartikan seperti kertas putih yang tidak ada noda. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Hasan Langgulung (Allahyarham), bahwa Allah menyertakan kepada anak yang baru lahir itu “fitrah“, yang diartikannya sebagai potensi. Jadi menurutnya, bahwa anak manusia tidak lahir dalam keadaan kosong, melainkan membawa potensi-potensi. Potensi-potensi tersebut adalah 99% kemungkinan Asmaul Husna. Misalnya, Ar-Rahman (Maha Pengasih). Kalau yang dikembangkan bersama-sama dengan keluarga dan masyarakatnya adalah Ar-Rahman, maka Ar-Rahman itulah yang kemudian tampil dalam kehidupannya. Tetapi jika yang dikembangkan adalah Al-Qahhar (Maha Perkasa), maka kemungkinan anak tersebut akan menjadi orang yang keras.

Sejak kita berada di dalam rahim, Allah telah menanamkan ketauhidan kepada kita. Allah juga merekam semua apa yang kita kerjakan di dalam hidup ini. Suatu saat nanti, semua yang telah kita lakukan itu akan diperlihatkan kepada kita.

Di dalam Surah Al-Israa disebutkan:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan),” (Q.S. Al-A’raaf: 172)

Ketika berada di dalam rahim itu 120 hari, maka ditiupkan ruh. Terjadi konsepsi kehidupan manusia. Pada saat itu ruh itu ditanya: Bukankah Aku ini Tuhanmu?

Kita memang tidak sadar ketika itu, dan memang dibuat kita tidak merasa, karena kalau kita sadar, maka yang kasihan adalah si ibu. Allah menjadikan kita tidak sadar di dalam rahim agar tidak menyengsarakan si ibu. Tetapi terjadi dialog itu.

Kemudian kita dibekali berbagai potensi. Ketika kita lahir, yang pertama diberikan oleh Allah adalah “al-gharizah” (insting). Insting tersebut yaitu berupa tangisan. Tangisan merupakan hidayah Allah yang pertama kali diberikan kepada kita. Ketika ada seorang anak manusia yang terlahir tidak ada suaranya, maka itu merupakan tidak adanya tanda-tanda kehidupan. Tangisan pada bayi menunjukkan adanya kehidupan.
Tetapi, insting ini sangat terbatas. Insting adalah sesuatu yang bisa dikerjakan tanpa dipelajari.
Dalam tafsirnya, Prof. Dr. Ahmad Mustafa Al-Maraghi menyatakan, bahwa Allah memberikan kepada manusia lima hidayah sebagai modal hidup, yaitu:

Pertama, gharizah (insting).
Dibandingkan dengan manusia, ternyata ada hewan yang instingnya lebih hebat daripada manusia. Misalkan, bebek ketika lahir langsung bisa berenang. Jadi, kalau kita mengandalkan insting, maka kita kalah dengan hewan. Jadi, kita tidak bisa hanya mengandalkan insting.

Kedua, indera.
Di dalam psikologi, ternyata indera itu tidak hanya sebanyak lima, melainkan banyak. Antara lain ada indera keseimbangan yang berada di lorong telinga, dan juga indera kinestetik yang berada di persendian. Karena itulah, kita bisa duduk dan bisa berdiri karena indera kinestetik kita bekerja. Kalau indera kinestetik ini tidak bekerja, maka kita tidak bisa berdiri, tidak bisa berjalan, dan sebagainya. Karena itulah, orang yang sedang pingsan, maka ia akan terjatuh, karena indera kinestetisnya tidak bekerja. Dan masih banyak lagi.
Indera diperlukan. Tapi kalau hanya indera saja yang diandalkan, maka kita kalah dengan binatang. Indera penglihatan tikus dan elang lebih hebat dari kita. Indera penciuman anjing juga lebih hebat dari manusia. Jadi, kita tidak bisa mengandalkan indera saja.

Ketiga, akal.
Akalpun ternyata tidak bisa diandalkan. Manusia diberikan akal oleh Allah, dan dikatakan juga bahwa hewan tidak diberikan akal oleh Allah. Tetapi di dalam ilmu psikologi disebutkan, bahwa inteligensi hewan itu ada, namun sangat kecil dan sangat rendah dibandingkan dengan manusia. Yang paling tinggi dan mendekati manusia tingkat inteligensinya adalah simpanse. Di Ragunan, satu-satunya hewan yang mempunyai meja makan, ada piringnya, dan juga ada kursinya adalah simpanse. Di Jerman ada seorang dokter yang mempekerjakan simpanse untuk memberi kartu kepada pasien-pasiennya yang datang. Di Perancis ada simpanse yang dipekerjakan untuk memunguti telur-telur ayam pada suatu peternakan. Tapi apa yang bisa dilakukan oleh simpanse itu tidaklah seperti apa yang bisa dilakukan oleh manusia. Tapi dalam hal ini, simpanse lebih tinggi inteligensinya dibandingkan dengan hewan yang lain.
Kalau kita mengandalkan akal pikiran, ternyata tidak semuanya bisa dijawab. Misalkan ditanyakan, angka berapa yang paling kecil? Ada yang mengatakan 1, ada juga yang mengatakan bahwa 0 lebih kecil dari 1. Kalau ditanyakan, lebih kecil mana dibandingkan dengan -1, maka akan ada yang mengatakan bahwa -1 lebih kecil dari 0. Jadi, minus berapakah yang paling kecil? Tenyata tidak terbatas. Akal kita tidak mampu menjawab ini. Artinya, bahwa tidak segala-galanya akal manusia itu mampu menyelesaikan masalah. Karena itulah, Allah memberikan kita hidayah yang keempat, yaitu hati (qalb).

Keempat, hati (qalb).
Hati (qalb) yaitu sebuah institusi yang ada dalam diri manusia, namun kita tidak tahu tempatnya di mana. Qalb inilah yang tak pernah membohongi manusia. Karena itulah, orang beriman harus dengan hati, karena indera sering membohongi manusia.
Kalau seseorang melakukan suatu keburukan ataupun kejahatan, mungkin bisa disembunyikan dengan tingkah laku, tapi hati tak bisa dibohongi. Hati kita pasti berkata, “Aku berbohong.” Hanya qalb yang merupakan institusi yang tak pernah membohongi manusia. Di dalam hadis Rasulullah dikatakan:
Indikator suatu dosa itu dapat dilihat dari dua faktor: pertama, membuat suatu rasa yang lain di dalam hati. Setelah melakukan suatu dosa, kita pasti ada rasa yang lain, yaitu rasa bersalah di hati, karena hati tak pernah membohongi manusia. Karena itulah, Allah senantiasa melihat qalb manusia, bukanlah pada penampilannya. Rasulullah menyatakan:
Allah tidak melihat mukamu, bukan melihat bentuk tubuhmu, tetapi yang dilihat adalah hatimu.
Tidak ada yang tahu hati kita, meskipun sebenarnya pada kehidupan kita biasanya kalau ada pohon yang rindang, maka akarnya itu kuat. Kalau ada orang yang amal ibadahnya bagus, istiqamah, konsisten, maka pasti di dalamnya juga bagus. Kalau kita konsisten melakukan amal ibadah, insya Allah iman yang bersemi di dalam hati kita ini memang kuat. Di dalam Alquran disebutkan, bahwa qalb itu adalah sesuatu yang bergerak. Disebut qalb yang itu adalah sesuatu yang bergerak, karena qalb itu biasanya bolak-balik. Tetapi bagaimana caranya agar qalb itu tidak bolak balik? Bagaimanakah caranya agar seperti kompas, di mana saja selalu menunjuk ke utara? Bagaimanakah caranya agar hati itu terus mu-allafun bil masajid? Bagaimanakah caranya agar hati itu selalu menghadap ke kiblat? Bagaimanakah caranya agar hati itu selalu terpaut (terikat) dengan masjid?
Qalb hanya dimiliki oleh manusia. Di dalam ilmu psikologi, perbedaan antara manusia dengan hewan itu bukan hanya pada akalnya, tetapi juga pada beberapa hal. Pertama, bahwa manusia mempunyai kepekaan sosial, sedangkan hewan tidak mempunyai kepekaan sosial. Munculnya kepekaan sosial itu karena ada hati (perasaan) kita. Kalau ada orang yang tidak mempunyai kepekaan sosial terhadap sesama manusia, berarti orang tersebut tidak mempunyai hati.
Kedua, manusia mempunyai usaha dan perjuangan, yang ini juga merupakan hal yang membdakan manusia dengan hewan. Dari dulu, sarang yang dibuat oleh hewan itu selalu sama seperti itu saja bentuknya. Sedangkan manusia selalu terjadi perkembangan. Dahulunya manusia mungkin bertempat tinggal di gua, kemudian berkembang dengan membuat rumah di pohon, kemudian berkembang lagi dengan membuat rumah ataupun tempat tinggal yang nyaman lagi hingga seperti sekarang. Bahkan mungkin suatu saat nanti mungkin saja manusia akan tinggal di bulan ataupun ruang angkasa.

Kelima, agama (ad-din).
Kalau hanya hati saja, maka keatika dia merasa kasihan terhadap orang lain, bisa jadi semua hartanya diberikan kepada orang tersebut. Tetapi agama mengatakan, bahwa memberi sumbangan itu ada batas-batasnya, tidak boleh terlalu boros, juga tidak boleh terlalu kikir, melainkan berada di tengah-tengahnya. Agama lah yang mengatur demikian. Maka manusia diberi hidayah yang ke lima, yaitu hidayatul adyan (hidayah agama). Agama lah yang menjadi wasit (hakim).
Dalam hal ini, Alquran merupakan pedoman bagi umat manusia. Kalau Alquran tidak difungsikan, maka dia tidak berbicara dan tidak bermakna apa-apa.

Sama halnya dengan alat-alat elektronik yang terdapat buku panduan (manual) nya, yang jika kita mengikuti aturan di dalam buku panduannya, maka insya Allah barang-barang elektronik kita akan awet. Yang paling tahu mengenai alat-alat elektronik tersebut adalah pabriknya. Begitu juga dengan manusia, lahir mengarungi kehidupan di dunia ini menjaid khalifah disertakan dengan manual (buku petunjuk). Buku petunjuknya adalah Alquran. Sepanjang kita mengikuti aturan-aturan di dalamnya, maka kehidupan kita takkan tersesat. Yang paling mengetahui bahwa kehidupan manusia takkan tersesat adalah penciptanya, yaitu Allah.
Persoalannya, kita tidak mungkin memahami semua makna Alquran. Karena itulah, ada usaha yang bisa kita lakukan seperti dengan mengikuti pengajian. Kalau kita mau belajar sendiri, kadang-kadang kita tidak bisa sepenuhnya untuk memahami isi Alquran.

Alquran menjadi wasit (hakim), pedoman hidup, sehingga bisa membahagiakan kehidupan dunia dan akhirat.

Senin, 31 Mei 2010

حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ، وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِر،ِاْلَحَمْدلُلهِ الَّذِيْ هَدَانَا، بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ، وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ ياَمَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الحَمْدُلِلهِ الَّذِيْ جَمَعَنَا فِي هَذَا اْلمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ، وَاْلحَمْدُلِلهِ الَّذِيْ جَمَعَنَا فِي هَذِهِ اْلمُنَاسَبَةِ وَاْلحَمْدُلِلهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا اْلمَجْلِسِ اْلمُبَارَكْ .

Limpahan puji kehadirat Allah SWT , cahaya kemegahan yang abadi cahaya kasih sayang yang abadi, cahaya pengampunan yang abadi, cahaya kelembutan yang abadi, kelembutanNya mengungguli segala kelembutan, Yang dikenalkan oleh sang Nabi ” أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ “Paling berkasih sayang dari semua yang memiliki sifat kasih sayang , Dia lah Allah yang menciptakan kasih sayang untuk hambaNya, dan Dia lah samudera kasih sayang yang abadi, ALLAH.

Saudaraku yang dimuliakan Allah...
Dalami makna ucapan Sang Nabi dalam doanya “ Yaa Arhamar Raahimin“, Wahai yang Maha lebih berkasih sayang dari semua yang berkasih sayang , jika kita mendalami maknanya kita akan sampai pada samudera kasih sayang Allah yang lebih dari semua yang menyayangimu, ALLAH….., Merugilah mereka yang menutup dirinya dari cahaya kasih sayang Allah, merugilah mereka yang menolak kelembutan Allah, merugilah mereka yang menolak cahaya pengampunan Allah. Semoga aku dan kalian selalu terang benderang jiwa sanubari dan jasad kita dengan cahaya kelembutan Allah, dengan cahaya pengampunan Allah, dengan cahaya kasih sayang Allah. Yaa Arhamar Raahimin..Wahai Yang Maha berkasih sayang melebihi semua yang mempunyai sifat kasih sayang, kalimat ini akan membuka keluhuran dan hubungan mulia dari Rahmat Allah kepadamu

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ …

demikian diriwayatkan dalam Hadits Qudsiy riwayat Al Imam Bukhari dan lainnya “ Aku (Allah) bersama persangkaan HambaKu “. Ketika hamba menginginkan kasih sayangNya, maka sungguh Allah sedang ingin menyayanginya, jika seorang hamba merindukan Allah maka sungguh Allah rindu padanya , (shahih Bukhari) jika seorang hamba merasa dirinya ingin mendapatkan pengampunan dan meminta maaf dan ampun kepada Tuhan penciptanya, sungguh doa dan munajatnya itu menandakan bahwa Allah ingin mengampuninya.

Saudaraku…
Oleh sebab itu Allah menenangkan jiwa para pendosa yang putus asa dari kasih sayangNya. Firman Allah SWT :

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ أَسْرَفُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ . ( الزُّمَر : 53

“ Katakanlah : Wahai hamba-hamabKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. ( QS. Az Zumar : 53 )

Wahai kalian yang telah melampaui batas karena telah banyak berbuat dosa, jangan putus asa dari kasih sayang Allah. Adakah yang lebih indah dari Allah,,,? Yang memanggil semua yang telah berbuat jahat dan hal-hal yang dibenci, di laknat, dan dimurkainya, namun Dia ( Allah ) masih memanggil mereka agar jangan berputus asa dari kasih sayang Ku (Allah), demikian Allah, Allah, Allah..

Saudaraku...
Terangi jiwa kita dengan cahaya keindahan Allah maka hari-hari kita semakin indah, semoga Allah melimpahkan keindahan dalam hari-hari kita, dan kebahagiaan dunia dan akhirah zhahiran wa bathinaa...Aamiin Ya Robbal alamin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Rasul SAW juga mengajarkan kepada kita untuk tidak menyebarluaskan dosa-dosa kita. Rasulullah SAW bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :

كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافَى إِلَّا اْلمُجَاهِرِيْنَ

Semua ummat ku itu di dalam maaf nya Allah , dan cepat sekali diampuni Allah namun mereka itu banyak yang dihambat pengampunannya oleh Allah, karena mereka banyak cerita tentang dosa- dosanya kepada orang lain. Jadi pengampunan Allah SWT itu yang akan Allah berikan tertahan gara-gara dia banyak cerita, beda kalau menceritakan dosa kepada guru, ulama, atau kiyai mohon supaya diberi nasihat, sebagaimana para sahabat datang kepada Rasulullah SAW mohon pendapat telah berbuat dosa ini itu dan lain sebagainya, tapi kalau disebarkan seluas-luasnya kepada orang lain, maka itu menjauhkan atau menyulitkan dapatnya pengampunan.

Orang-orang yang suka menyampaikan aib nya pada orang lain, itu mengecewakan dan menyakiti perasaan Allah. Allah SWT berfirman di dalam hadits qudsiy riwayat Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim : “ Aku ( Allah ) telah menyembunyikan dan menutupi aib hamba Ku dan dia yang membukanya sendiri”. Aku (Allah) tutupi supaya orang lain tidak tahu dosanya, dia sendiri yang membuka dan merobek tabir yang Ku tutup agar orang lain tidak tahu kehinaannya, dia yang membuka kehinaannya pada orang lain padahal Aku menutupinya kata Allah SWT.

Jadi, kalau ada yang terlanjur berbuat dosa mohonlah ampun dan perbaikilah kesalahan tsb serta jangan banyak bicara kepada orang lain kecuali untuk minta nasihat dan teruslah memperbaiki kesalahan, kalau minta nasihat boleh-boleh saja tapi jangan disebarluaskan, “ saya kemarin begini, saya kemarin begitu “, karena hal itu akan membuat pengaruh buruk pada orang lain dan dia akan berfikir, ahh, ternyata orang-orang ini juga tidak shaleh selalu ya,, banyak juga yang berbuat dosa, itu pengaruh pada dirinya, atau oh..ternyata orang ini adalah orang yang berbuat begini,,,berarti kalau aku begini… muncullah prasangka-prasangka buruk padanya, jadi kalau kita terlanjur berbuat suatu dosa jangan cerita pada orang lain kecuali untuk meminta nasihat dan mohonlah ampun kepada Allah SWT serta perbaikilah kesalahan2 tsb.

Semoga kita semua dalam mu’aafah indahnya ucapan Nabi SAW “ Kullu Ummatii Mu’aafaa “, semua ummatku itu dekat dengan maaf Allah SWT. Semoga aku dan kalian diantara mereka. Amiiin

Wassalam.

Di kisahkan pada suatu masa di kekhalifahan Umar bin Khattab r.a., Gubernur Mesir, Amr bin 'Ash berniat untuk membangun sebuah masjid di samping istananya yang megah. Namun keinginannya itu terbentur dengan lahan/rumah yang harus digusur, rumah tersebut ternyata dimiliki oleh seorang nenek Yahudi.

Dengan segala cara Gubernur Amr bin 'Ash memaksa orang Yahudi itu untuk menjual tanah tersebut, tetapi tetap saja orang tersebut tidak berniat untuk menjualnya meski dengan harga tinggi.

Akhirnya, karena berbagai cara "baik" telah dilakukan dan hasilnya buntu, Sang Gubernur pun menggunakan tangan besi dengan cara menggusur paksa lahan tersebut. Suatu cara yang tak islami.

Lalu, orang Yahudi tersebut pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab. Akhirnya setelah perjalanan yang cukup panjang,orang tersebut sampailah di Madinah.

Begitu tiba di Madinah, orang Yahudi tersebut takjub, karena Khalifah Umar tidak memiliki istana yang megah seperti istananya Amr bin 'Ash. Bahkan orang tersebut diterima Khalifah Umar di halaman Masjid Nabawi di bawah naungan pohon kurma.

"Ada keperluan apa engkau jauh-jauh dari Mesir ke sini?" ujar Umar.
orang itu bercerita. Sejak muda ia bekerja keras sehingga dapat membeli sebidang tanah dan membuat gubuk di atas tanah tersebut.
"Akan tetapi, wahai Khalifah Umar, sungguh sangat menyedihkan. Harta satu-satunya yang aku miliki sekarang telah sirna setelah Gubernur Amr bin 'Ash merampasnya." ujar orang tua tersebut tanpa rasa takut.

Laporan tersebut membuat Khalifah Umar marah dan wajahnya menjadi merah padam.
Setelah amarahnya mereda, orang tua tersebut disuruhnya untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah. Lalu diserahkannya tulang itu kepada Khalifah Umar.

Lalu, Umar menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah, dan di tengah goresan itu ada lagi goresan melintang menggunakan ujung pedang.

Kemudian tulang itu pun diserahkan kembali kepada orang tua tersebut sambil berpesan, " bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir dan berikan kepada Gubernur Amr bin 'Ash." jelas Umar.

Singkat cerita tulang tersebut diterima oleh Gubernur,Gubernur Amr bin 'Ash yang menerima tulang tersebut menggigil tubuhnya kedinginan. Wajahnya pucat pasi. Saat itu juga Gubernur Amr bin 'Ash mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot itu.

Orang tua Yahudi itu terheran-heran, tidak mengerti tingkah laku Gubernur. Lalu, ia berpikir keras, "Mengapa ini bisa terjadi?"

"Aku hanya mencari keadilan di Madinah dan hanya mendapat sebongkah tulang yang busuk. Mengapa dari benda busuk tersebut itu gubernur menjadi ketakutan?" pikirnya.

Ia lalu bertanya kepada Sang Gubernur,"ada apa dengan tulang busuk itu" dan "Jangan bongkar dulu masjid megah ini." ujarnya.

"Ketahuilah, tulang itu hanyalah tulang biasa yang busuk pula. tetapi karena pengirimnya adalah Khalifah Umar, tulang itu menjadi peringatan keras terhadap diriku."

"Tulang itu merupakan ancaman Khalifah. Artinya, apapun pangkat dan kekuasaanmu suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini."

"Karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kau tidak bertindak adil, lurus, seperti goresan tulang itu, akan kutebas batang lehermu." jelas Amr bin 'Ash

Orang tua itu tunduk terharu. Ia terkesan dengan keadilan dalam Islam. Akhirnya si Yahudi tersebut akhirnya mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid dan ia sendiri masuk islam.

Wallahu a'lam.Wassalam
Di kisahkan pada suatu masa di kekhalifahan Umar bin Khattab r.a., Gubernur Mesir, Amr bin 'Ash berniat untuk membangun sebuah masjid di samping istananya yang megah. Namun keinginannya itu terbentur dengan lahan/rumah yang harus digusur, rumah tersebut ternyata dimiliki oleh seorang nenek Yahudi.

Dengan segala cara Gubernur Amr bin 'Ash memaksa orang Yahudi itu untuk menjual tanah tersebut, tetapi tetap saja orang tersebut tidak berniat untuk menjualnya meski dengan harga tinggi.

Akhirnya, karena berbagai cara "baik" telah dilakukan dan hasilnya buntu, Sang Gubernur pun menggunakan tangan besi dengan cara menggusur paksa lahan tersebut. Suatu cara yang tak islami.

Lalu, orang Yahudi tersebut pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab. Akhirnya setelah perjalanan yang cukup panjang,orang tersebut sampailah di Madinah.

Begitu tiba di Madinah, orang Yahudi tersebut takjub, karena Khalifah Umar tidak memiliki istana yang megah seperti istananya Amr bin 'Ash. Bahkan orang tersebut diterima Khalifah Umar di halaman Masjid Nabawi di bawah naungan pohon kurma.

"Ada keperluan apa engkau jauh-jauh dari Mesir ke sini?" ujar Umar.
orang itu bercerita. Sejak muda ia bekerja keras sehingga dapat membeli sebidang tanah dan membuat gubuk di atas tanah tersebut.
"Akan tetapi, wahai Khalifah Umar, sungguh sangat menyedihkan. Harta satu-satunya yang aku miliki sekarang telah sirna setelah Gubernur Amr bin 'Ash merampasnya." ujar orang tua tersebut tanpa rasa takut.

Laporan tersebut membuat Khalifah Umar marah dan wajahnya menjadi merah padam.
Setelah amarahnya mereda, orang tua tersebut disuruhnya untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah. Lalu diserahkannya tulang itu kepada Khalifah Umar.

Lalu, Umar menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah, dan di tengah goresan itu ada lagi goresan melintang menggunakan ujung pedang.

Kemudian tulang itu pun diserahkan kembali kepada orang tua tersebut sambil berpesan, " bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir dan berikan kepada Gubernur Amr bin 'Ash." jelas Umar.

Singkat cerita tulang tersebut diterima oleh Gubernur,Gubernur Amr bin 'Ash yang menerima tulang tersebut menggigil tubuhnya kedinginan. Wajahnya pucat pasi. Saat itu juga Gubernur Amr bin 'Ash mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot itu.

Orang tua Yahudi itu terheran-heran, tidak mengerti tingkah laku Gubernur. Lalu, ia berpikir keras, "Mengapa ini bisa terjadi?"

"Aku hanya mencari keadilan di Madinah dan hanya mendapat sebongkah tulang yang busuk. Mengapa dari benda busuk tersebut itu gubernur menjadi ketakutan?" pikirnya.

Ia lalu bertanya kepada Sang Gubernur,"ada apa dengan tulang busuk itu" dan "Jangan bongkar dulu masjid megah ini." ujarnya.

"Ketahuilah, tulang itu hanyalah tulang biasa yang busuk pula. tetapi karena pengirimnya adalah Khalifah Umar, tulang itu menjadi peringatan keras terhadap diriku."

"Tulang itu merupakan ancaman Khalifah. Artinya, apapun pangkat dan kekuasaanmu suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini."

"Karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kau tidak bertindak adil, lurus, seperti goresan tulang itu, akan kutebas batang lehermu." jelas Amr bin 'Ash

Orang tua itu tunduk terharu. Ia terkesan dengan keadilan dalam Islam. Akhirnya si Yahudi tersebut akhirnya mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid dan ia sendiri masuk islam.

Wallahu a'lam.Wassalam
Kitab maulid Ad-diba'i karya besar dlm sejarah Islam karangan Al Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ali Addiba'i Asy Syaibani (866-944 H) Ulama Hadist yg berderajat AlHafidz yaitu hafal 100.000 hadist dgn sanad&matan juga ahli sejarah.

Al Imam Al Hafidz Al Muhaddits Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy Addeba'iy Alyamaniy, yang terkenal dengan ibn diba' dengan maulidnya addiba'i, beliau adalah perawi hadits besar di zamannya, dan beliau wafat di wilayah Yaman Utara, dekat Zabid, tidak jauh dari Kubur Imam Al Bushiri yg mengarang Qasidah Burdah, dan di dekat itu pula terdapat Ahluttariqah Anbariyyah yg masih menyimpan sehelai rambut Rasulullah saw.

Al imam abu Muhammad Abdurrahman bin Ali Addiba'i Asysyaibani Azzubaidi Al Yamani Berguru anatara lain kepada:
~Imam Al Hafiz Assakhawi
~Imam Ibnu Ziyad
~Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail
~Mufti Zabid
~Imam Alhafiz Tahir bin Husain al ahdal

Riwayat Maulis ini diIndonesia di Populerkan pula oleh Al Habib Ali Bin Sholeh Al Athos (Bekasi) dgn Suaranya yg khas lagi merdu membuat yg mendengar terharu dan akan kangen dengan sosok Baginda Nabi Besar Muhammad saw.karena kitab maulid ini berisi Kebesaran Alloh SWT,doa2 kpd Nya&kisah hidup Nabi Muhammad saw dari lahir,keistimewaan2,kerosulan Beliau saw hingga Syafaat Beliau kelak di hari kiamat.InsyaAlloh kita kaum Muslimin selalu membaca dan mengamalkan kitab Maulid Addibai ini dan mendapatkan keberkahan&keridhoan dari Alloh SWT juga mendapatkan Syafaat dari Beliau saw atas izin Alloh...Amien ya Robbal alamin.


Ratib alAthos.


Kata ratib (rootib) mempunyai banyak arti, sedangkan yang dimaksudkan di sini adalah berasal dari kata "rottaba" yang berarti mengatur atau menyusun. Ratib adalah suatu yang tersusun, teratur dengan rapi. Seperti dalam istilah sholat sunnah rawatib, adalah sholat-sholat sunnah yang diamalkan oleh Rasulullah SAW pada waktu-waktu tertentu. Begitupun dengan Ratib Al-Athos yang mengandung zikir-zikiran berupa do’a yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW yang telah tersusun dan dibaca pada waktu-waktu tertentu.

Dalam kitab Al-Qirthos, istilah Ratib berarti penjaga; pelindung; tameng atau benteng. Maksudnya adalah do'a-do'a yang mengandung perlindungan atau penjagaan. hal ini pun dapat kita lihat dalam isi Ratib Al-Athos yang mengandung banyak do'a atau permohonan penjagaan kepada Allah SWT mulai dari hal-hal zhohir (lahir atau jasmani) hingga penjagaan hal-hal bathin (rohani).

Istilah ratib digunakan kebanyakan di negeri Hadramaut dalam menyebut zikiran-zikiran yang biasanya pendek dengan bilangan zikir yang sedikit (seperti 3, 7, 10, 11 dan 40) diamalkan dan dibaca pada waktu-waktu tertentu, yaitu sekali pada waktu pagi dan sekali pada waktu malam.

Sebenarnya banyak sekali ratib-ratib lain yang serupa dengan Ratib Al-Athos, diantaranya Ratib Al-Haddad, Ratib Al-Idrus, Ratib Al-Muhdhor dan lain-lain.


Penyusun

Beliau adalah Al-Habib Umar bin Abdurrahman Al-Athos. Sedangkan nasab lengkapnya adalah Umar bin Abdurrahman bin Aqil bin Salim bin Ubaidullah bin Abdurrahman bin Abdullah bin Syeikh al-Ghauts Abdurrahman As-Seggaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alawi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidullah bin Imam al-Muhajir Ahmad bin Isa bin Muhammad an-naqib bin Imam Ali al-Uraidhi bin Ja’far as-Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin al-Imam Ali Zainal Abidin bin al-Imam Husein as-Sibth bin al-Imam Ali bin Abi Thalib dan al-Batul as-Sayyidah Fatimah az-Zahrah binti Rasulullah SAW.

Beliau dilahirkan di Lisk dekat dengan desa Ainat, dibagian bawah negeri Hadramaut di akhir abad ke-10, tepatnya pada tahun 992 H. Sejak kecil beliau diasuh dan dididik oleh ayah beliau sendiri, al-Habib Abdurrahman bin Aqil. Sejak kecil mata beliau buta. Namun demikian Allah SWT memberi kecderdasan otak dan bashirah sehingga beliau mudah menghafal apa saja yang pernah didengarnya. Ayah beliau pernah berkata kepada Syeikh Abdurrahman bin Aqil al-Junied Bawazir, yang dikenal dengan panggilan al-Mu’allim; “Hendaknya anda lebih banyak memberikan perhatian kepada Umar, karena kedua matanya tidak dapat melihat”. Syekh Abdurrahman menjawab: “Meskipun kedua mata Umar tidak dapat melihat, tetapi pandangan bashirahnya dapat melihat disebabkan hatinya bersinar”.

Sejak kecil beliau anak yang tekun beribadah, hidup zuhud dan telah tampak tanda-tanda kebesaran pada diri beliau. Sejak kecil, beliau sering ke kota Tarim dari dusunnya, Lisk dan melakukan sholat dua rakaat di setiap masjid yang ada di kota Tarim, bahkan kadang menimba air dari sumur untuk mengisi kolam-kolam masjid.

Beliau adalah salah satu guru utama dari al-Habib Abdullah al-Haddad, penyusun Ratib al-Haddad. Oleh karenanya Ratib al-Haddad banyak dipengaruhi oleh Ratib al-Athos.

Al-Habib Umar bin Abdurrahman al-Athos wafat di Nafhun pada malam kamis 23 Rabiul Akhir 1072 H dan dimakamkan di Huraidhah.


Nama Lain Ratib Al-Athos
Ratib Al-Athos mempunyai banyak nama, diantaranya:

1. Aziiz al-Manaal wa Fath Baab al-Wishol (“Sesuatu yang sukar diperoleh dan kunci bagi pintu penghubung kepada Allah SWT)
2. Husn al-Hashin (“Kubu yang kukuh”)
3. Al-Kibriyaat al-Ahmar (“Belerang yang merah”)
4. Zubdat al-Adzkar (“Pati segala zikir”)
5. Maghnaathiis al-Asror Liman Wazhoba ‘Alaihi bi al-Lail wa an-Nahar (“Magnet segala rahasia bagi mereka yang tetap mengamalkannya pada waktu malam dan siang”)
6. Ad-Diryaaq al-Mujarrob (“Penawar bagi racun yang mujarab”)
7. Manhal al-Manaal wa fath Baab al-Wishol (“Sumber pencapaian dan kunci bagi penghubung kepada Allah SWT”)

sumber :
http://ratib-alathos.webs.com/tentangkami.htm

Wassalamualaikum Wr Wb.
Salafi atau Salafiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang dinisbatkan kepada Ahmad Taqiyuddin Ibnu Taimiyah ( 661 H-728 H) atau yang sering dikenal dengan panggilan Ibnu Taimiyah. Salafi atau Salafiyah itu sering dipahami sebagai gerakan untuk kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau.Ibnu Taimiyah kerapkali mengeluarkan fatwa-fatwa ganjil mengenai aqidah atau syari'at yang menyelisihi ijma' para ulama, sehingga ia sering ditangkap, disidang, dan dipenjara, sampai-sampai ia wafat di dalam penjara di Damaskus.

Wahabi atau Wahabiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang dinisbatkan kepada pelopornya yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M-1787 M/ 1115 H-1206 H). sebetulnya, nama Wahabi ini tidak sesuai dengan nama pendirinya, Muhammad, tetapi begitulah orang-orang menyebutnya. Sedangkan para pengikut Wahabi menamakan diri mereka dengan al-Muwahhiduun (orang-orang yang mentauhidkan Allah), meskipun sebagian mereka juga mengakui sebutan Wahabi. Dakwahnya ke kampung2 selalu ditentang oleh penduduk setempat karena fatwa2nya yg keras&nyeleneh,berkali2 ia harus pindah dari satu kampung ke kampung lainnya. Muhammad bin Abdul Wahab 'beruntung' bertemu penguasa & Ia mendukungnya yaitu oleh seorang Raja yang berhasil menguasai Mekkah (Hijaz) yang bernama Muhammad bin Sa'ud atau lebih dikenal dengan Ibnu Sa'ud (penaklukan Hijaz ke-I th. 1803-1813 M, penaklukan ke-II th. 1925 M masa Raja Abdul Aziz bin Sa'ud dengan bantuan Inggris sampai sekarang).

Ajaran Salafi Ibnu Taimiyah dilanjutkan oleh murid-muridnya, di antara yang paling dikenal adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan ajaran Wahabi disebarluaskan oleh para ulama Wahabi yang diakui di Saudi Arabia, yang paling dikenal di antaranya adalah: Nashiruddin al-Albani, Abdul Aziz bin Baz, Shalih al-Utsaimin, Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, dan lain-lain.

Perlu diketahui, bahwa meskipun dasar kemunculannya berbeda, namun belakangan Salafi & Wahabi seperti satu tubuh yang tidak bisa dibedakan, yaitu sama-sama memandang sesat atau bid'ah terhadap acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan kematian, ziarah kubur, tawassul, menghadiahkan pahala kepada orang meninggal, berdo'a & berzikir berjama'ah, bersalaman selesai shalat berjama'ah, membaca al-Qur'an di pekuburan, berdo'a menghadap kuburan, dan lain sebagainya. Dan boleh dikatakan, bahwa Salafi & Wahabi sekarang sudah menjadi mazhab tersendiri yang lebih ekstrim dalam berfatwa ketimbang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab sendiri.

Dengan Visi mereka yaitu "kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. serta para Sahabatnya" tersebut telah mendorong mereka untuk melaksanakan sebuah misi "memberantas Bid'ah & Khurafat". Sekilas visi & misi itu terlihat sangat bagus, namun dalam prakteknya ternyata seringkali menjadi sangat berlebihan. Mengapa? Karena semua bid'ah & khurafat yang mereka anggap sesat dan wajib diberantas itu mereka definisikan sendiri tanpa mengkompromikan dengan definisi atau penjelasan para ulama terdahulu. Terbukti, pada masa hidupnya saja, baik Ibnu Taimiyah maupun Muhammad bin Abdul Wahab, sudah dianggap "aneh" bahkan cenderung dianggap sesat ajarannya oleh para ulama pengikut empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) yang keseluruhannya menganut paham ahlus-Sunnah wal-jama'ah.

Sumber : MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI.

Bersambung...

Wallahu a'lam
Wassalamualaykum wr wb.
Keberadaannya faham wahabi salafi di tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia bahkan di kalangan umat Islam di dunia terbukti sangat meresahkan. Faham itu bernama Salafi dan Wahabi. Banyak ulama yang secara pribadi bahkan telah terang-terangan menyatakan faham ini sebagai "masalah" di kalangan umat Islam.

Tidak difatwakan sebagai aliran sesat, tidak selalu berarti lurus dan benar. Sebab apa yang hakikatnya lurus dan benar seyogyanya tidak memunculkan masalah dalam prakteknya pada kehidupan sosial, kecuali hanya akan menghadapi tantangan dari orang-orang kafir atau munafik yang tidak suka terhadap Islam.

Pertanyaannya, mengapa kaum Salafi dan Wahabi ini di satu sisi hampir tidak pernah "bermasalah" dengan orang-orang kafir, di sisi lain malah gemar sekali "mempermasalahkan" saudaranya sendiri sesama muslim yang mayoritas tidak sepaham dengan mereka? Bagaimana mungkin pengakuan mereka sebagai pengikut al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw. dapat dibenarkan, sementara sikap mereka bertolak belakang dengan ciri-ciri pengikut Rasulullah Saw. yang difirmankan oleh Allah Swt., "Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…"(QS. al-Fath: 29)? Ayat al-Qur'an atau hadis Rasulullah Saw. yang manakah yang menyuruh mereka bersikap "keras" terhadap saudaranya yang muslim?

Berbagai kasus ketidaknyamanan yang disampaikan masyarakat di berbagai wilayah akibat fatwa-fatwa dan pernyataan kaum Salafi dan Wahabi inilah yang menjadi motivasi kuat bagi kami untuk membuat buku atau film dakwah ini. Propaganda paham mereka yang lumayan gencar melalui terbitan buku-buku terjemahan dan siaran Radio telah semakin meresahkan. Menganggap sesat amalan orang lain dengan tuduhan bid'ah dan menganggap hanya diri merekalah yang sejalan dengan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. serta Sunnah para Shahabat beliau, menjadi tema utama dakwah mereka. Bahkan dengan alasan itu mereka berani mengeluarkan fatwa-fatwa atau pernyataan terhadap amalan masyarakat yang "berbau agama" di mana fatwa-fatwa tersebut tanpa mereka sadari penuh tipu daya dan fitnah, dan dari sinilah masalahnya dimulai.

Keawaman masyarakat tentang agama telah memberi tempat yang cukup besar bagi mereka untuk menyebarkan paham Salafi dan Wahabi tersebut, sehingga semakin banyak pengikutnya, semakin kuat ekslusivisme mereka. Saat seorang muslim sudah tidak menganggap muslim yang lain sama dengan dirinya, dan saat ia sudah tidak merasa nyaman berkumpul bersama muslim yang tidak sepaham dengannya, maka mengasingkan diri dan mencari kumpulan orang-orang yang sepaham dengannya adalah jalan keluarnya. Itulah ekslusivisme; itulah kesombongan; dan itulah sumber perpecahan.

Baca selengkapnya dilink ini...

http://www.daarulmukhtar.org/

Dapatkan bukunya dgn harga terjangkau...

Judul : Menyingkap Tipu Daya & Fitnah Keji Fatwa-Fatwa Kaum Salafi & Wahabi... Lihat Selengkapnya

Penulis : AHMAD SAMANHUDI

Pengantar : KH. Imam Musthofa Mukhtar
Pimpinan Majelis DAARUL MUKHTAR Tebet Jakarta Selatan)

Harga : Rp. 20.000,-

Untuk pembelian, silahkan Hubungi 021-99110702 atau lihat web www.daarulmukhtar. org , atau Carilah di Toko buku / kitab terdekat di kota anda.

Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian”.

Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati”.

Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati hatinya dg kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yg hidup, dan salam hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqiy ALkubra hadits no.10052)

Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yg mengharamkan doa di kuburan?, sungguh yg mengharamkan doa dikuburan adalah orang yg dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali


Tidak ada larangan berbuat dikuburan berupa ibadah, dzikir, mengaji, berdoa atau apapun, bahkan shalat, yg dilarang adalah shalat diatas kuburan, dan para fuqaha menambahkan bahwa diharamkannya shalat di pekuburan yg telah pernah digali berkali kali untuk umum, karena ditakutkan serpihan tubuh bercampur dengan tanah, maka tanah itu bercampur bangkai manusia.


Wallahu a'lam
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.